Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pungli di SMPN 10 Batam
Senin, 16 Juli 2018 – 22:02 WIB
AYN sendiri diinformasikan sudah diamankan pada Minggu (15/7) malam dan kedatangan tim saber pungli menjemput Rahip untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap AYN tadi.(iza/ska/rng/une/eja)
Tim Saber Pungli Polresta Barelang menetapkan tiga tersangka atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) PPDB di SMPN 10 Batam yang ditangkap dalam OTT, Sabtu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Tim Saber Pungli Kemenkeu Gagal OTT Gegara Jam Kerja
- Sutarmidji Menyiapkan Aplikasi dan Sekretariat Tim Saber Pungli
- Bobby Nasution Siapkan Strategi, Tukang Pungli Siap-Siap Saja
- Kena OTT, Kepala Puskesmas Hutaimbaru dan Bendahara BPJS Jadi Tersangka
- Diduga Pungli Kepsek SD, Tiga ASN Disdik Diciduk Polisi, Ini Identitasnya
- Penyebab Adanya Pungli karena Gaji ASN Rendah