Tim Siber Bareskrim Bergerak, Pengunggah Konten Hoaks Dikasih Waktu 1x24 Jam
Rabu, 24 Februari 2021 – 22:56 WIB
"Kritik itu sah-sah saja, namun ujaran kebencian, fitnah dan kebohongan itu yang tidak baik," imbuh Slamet.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Simak penjelasan Brigjen Pol Slamet Uliandi soal cara Polri menangani unggahan konten hoaks.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri