Tim Sukses Caleg Edarkan Uang Palsu untuk Kepentingan Kampanye
"Namun saat itu tersangka tidak di rumah," kata Adex. Nah, dari pengakuan Doni, diketahui Ogan tengah berada di Aceh. Hingga akhirnya 13 April 2014, Ogan berhasil diringkus.
Sayangnya, empat pelaku lain komplotan ini masih kabur dan tengah diburu. Mereka adalah Indorus, Darji, Parlina dan Anwar. Mereka merupakan tersangka yang menerima uang palsu untuk diedarkan dari Ogan. "Kita cari dan akan tangkap tersangka," tegas Adex.
Saat dikonfirmasi apakah upal itu digunakan untuk kampanye caleg yang didukung Ogan, Adex menjawab diplomatis. "Kami belum bisa membuktikannya. Tapi memang salah satu pelaku adalah tim sukses caleg yang ada di Aceh. Kita belum temukan dia gunakan untuk danai kegiatan dia," kata Adex. Saat ditanya apakah caleg partai lokal atau nasional, Adex mengaku lupa. Begitu juga nama sang caleg. "Harus kita dalami lagi, karena masih banyak dugaan," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menambahkan para tersangka yang ditangkap dikenakan pasal 244 dan 245 KUHP. "Ancamannya di atas lima tahun penjara," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap empat pengedar uang palsu (Upal). Salah seorang dari pengedar Upal ini bernama Ogan Djayadikarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung