Tim Tabur Kejagung Bekuk Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur di Makassar
jpnn.com, JAKARTA - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang terpidana kasus korupsi bernama Herry Faisal. Dia merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan di Kolaka Timur.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta mengatakan, Herry merupakan terpidana korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur tahun anggaran 2014.
“Pelaku ditangkap Tim Tabur pada Selasa (3/11) tanpa perlawanan Jalan Bumi 14 Nomor 22 Perumahan Bumi Permata Hijau RT 4, RW 20 Kelurahan Gunung Sari, Kecamata Rappocini, Makassar Sulawesi Selatan,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (5/11).
Menurut dia, penangkapn ini dilakukan agar pelaku bisa menjalani putusan perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Sunarta menjelaskan, penangkapan Herry Faisal merupakan salah satu program Kejaksaan Agung dalam optimalisasi penegakan hukum yang berkeadialan.
"Kami akan terus mempersempit ruang gerak para buronan," tegas dia.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, semasa jadi PNS Herry Faisal menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur T.A 2014. Dia telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, yang merugikan negara sebesar Rp 844.067.525.
Hari menyebut sebagian dana yang dikorupsi telah dikembalikan kepada negara. Antara lain uang honor, uang EHRA, belanja fogging, belanja pengadaan alat dapur, belanja pengadaan vaksin rabues dan ABU yang seluruhnya berjumlah Rp. 569.665.000,00.
Pelarian Herry Faisal, terpidana kasus korupsi di Dinas Kesehatan Kolaka Timur berakhir pada penangkapan yang dilakukan Tim Tabur Kejagung
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui