Tim Tabur Kejagung Top, Koruptor Listrik Bandara Hang Nadim Akhirnya Ditangkap
Selasa, 26 Oktober 2021 – 21:24 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/ HO-Humas Kejagung)
Oleh karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara.
“Selanjutnya akan dibawa ke Batam pada hari ini Selasa, 26 Oktober 2021, dengan menggunakan pesawat guna dilaksanakan eksekusi oleh jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Batam,” tutur Leonard. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan tindak pidana korupsi pengadaan listrik Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, tahun 2011-2012, Agus Mulyana
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung