Tim Tabur Kejaksaan Agung Sudah Tangkap 101 Penjahat Tahun Ini, Ruspahri Jadi yang Terbaru

Tim Tabur Kejaksaan Agung Sudah Tangkap 101 Penjahat Tahun Ini, Ruspahri Jadi yang Terbaru
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

Selain itu, tiga buronan dalam kasus pembangunan demaga di Tanjungpinang yang merugikan negara sebesar Rp 2,2 miliar. Serta seorang buronan kasus korupsi dana Bansos Maluku Utara sebesar Rp 1,3 miliar. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kejagung menangkap buronan teranyar yakni Ruspahri. Total Kejagung sudah menangkap 101 buronan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News