Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Terpidana Korupsi yang Masuk DPO
Kamis, 20 April 2023 – 11:10 WIB

Ilustrasi. Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. ANTARA/Dok
Terpidana menyulitkan jaksa penuntut pmum untuk melakukan eksekusi, sehingga Kajari Tana Toraja melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya Harianto ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan RI. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Tim Tabur Kejati Sulsel menangkap DPO Kejaksaan bernama Harianto Parrung yang merupakan terpidana korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum