Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Terpidana Korupsi yang Masuk DPO
Kamis, 20 April 2023 – 11:10 WIB
Terpidana menyulitkan jaksa penuntut pmum untuk melakukan eksekusi, sehingga Kajari Tana Toraja melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya Harianto ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan RI. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Tim Tabur Kejati Sulsel menangkap DPO Kejaksaan bernama Harianto Parrung yang merupakan terpidana korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Kata Jaksa Soal Eks Notaris Wahyudi Suyanto Jadi Tersangka Penggelapan
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Kejati Papua Sita Rp 10 M Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX