Tim Teknis Proyek E-KTP Akui Kembalikan Uang ke KPK
jpnn.com - Anggota Tim Teknis Proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi mengaku mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang itu merupakan hasil beberapa kali pemberian dari panitia pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu diakui Fahmi saat menjadi saksi dalam sidang dua terdakwa e-KTP yaitu Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/4).
Husni mengatakan, uang yang diterimanya dari panitia adalah uang transport.
"Rp 200 ribu, Rp 500 ribu. Dan dikumpulkan saya kembalikan Rp 10 juta ke KPK," kata Husni kepada Jaksa Abdul Basir.
Selain itu, Husni mengaku juga pernah menerima uang USD 10 ribu dari pengusaha PT Biomorf, Yohannes Marliem yang juga pemenang lelang proyek e-KTP. Uang itu diterimanya saat didapuk menjadi keynote speaker dalam acara Biometric Concorcium Conference di Amerika Serikat.
Menurut Husni, uang itu diterima dari staf Yohannes saat hendak terbang ke AS dari Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, dia bertemu Yohannes di Amerika.
Agar penerimaan uang jelas, Husni lantas meminta keterangan ke panitia konferensi bahwa uang itu merupakan honor sebagai keynote speaker. Namun, panitia menolaknya.
Anggota Tim Teknis Proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi mengaku mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta ke
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan