Tim Timor Leste Lakukan IRA, Indonesia Berpeluang Ekspor

jpnn.com, KUPANG - Tim Auditor Timor Leste telah selesai melakukan Import Risk Analysis (IRA) pada unit usaha peternakan Indonesia yang menghasilkan produk unggas dan pakan yang siap ekspor ke Timor Leste.
Produk unggas yang yang rencananya akan diekspor, yaitu anak ayam umur sehari (Day Old Chick / DOC) dan produk olahan berupa daging karkas atau produk olahan lainnya, serta pakan ternak.
Untuk itu, pemerintah Indonesia melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian telah memfasilitasi unit usaha yang sudah siap ekspor dan telah memenuhi yang dipersyaratkan oleh pihak Republic Demokrate of Timor Leste (RDTL) untuk diaudit.
Sebagai tahap awal, Timor Leste akan fokus pada unit usaha PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI) dan untuk pelaksanaan audit dilakukan secara Government to Government (G to G).
Tim Auditor Republic Demokrate Timor Leste yang diketuai Direktur Jenderal Peternakan, Domingos Gusmao dan beranggotakan Direktur Kesehatan Hewan, Direktur Pakan, Konsul serta perwakilan KBRI di Timor Leste telah melaksanakan serangkaian kegiatan Import Risk Analysis (IRA) sejak tanggal 22 sampai 27 Januari 2018.
Kegiatan IRA diawali dengan Entry meeting dan kunjungan ke Feedmill PT. Charoen Phokpand di Surabaya, dilanjutkan ke Processing Plant di Cikande Serang dan Farm ayam broiler di Lebak Banten, kemudian ke Hatchery CPI di Kabupaten Jembrana Bali.
Tim Auditor juga mengunjungi BBVet Denpasar untuk membahas rencana kerjasama Joint Border Surveilans.
Selanjutnya kunjungan dilakukan ke Farm Parent Stock dan Hatchery PT. CPI yang ada di Kupang.
Misi kunjungan Tim Auditor untuk meninjau status kesehatan hewan dan keamanan pangan produk unggas dan olahannya.
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar