Tim Transisi Jokowi Harus Tampung Semua Partai Pendukung

jpnn.com - JAKARTA - Tim transisi bentukan Jokowi terus menjadi pro dan kontra. Beberapa pihak menilai bahwa komposisi tim transisi yang terdiri dari lima orang yakni, tiga profesional dan dua politisi terlalu eksklusif. Mereka adalah Rini Mariani Soemarno, Andi Widjajanto, Anis Baswedan. Sedangkan dua politisi itu adalah Hasto Kristiyanto dari PDI Perjuangan dan Akbar Faisal dan Partai Nasdem.
"Komposisinya terlalu eksklusif, seharusnya tim transisi ini diisi oleh orang yang memberikan kontribusi kepada Jokowi dan harusnya lebih beragam," ujar pengamat politik UIN Zaki Mubarak, Rabu (6/8).
Menurutnya, komposisi yang hanya menyertakan dua politisi secara otomatis ada tiga perwakilan partai pendukung Jokowi yang tidak terpakai. Yakni PKB, Hanura dan PKPI. "Mengapa golongan (PKB, Hanura dan PKPI) ini tidak dilibatkan, Jokowi harus menjelaskan itu," tutur Zaki.
Menurutnya, penjelasan dari Jokowi sangat penting agar tidak terjadi kebuntuan komunikasi antar partai pendukung. Menurut Zaki, komposisi tim transisi tersebut berpotensi menjadi arena konflik yang baru diantara partai pendukung Jokowi.
Zaki menambahkan, maksud Jokowi untuk membentuk tim transisi ini sudah baik. Namun, pola perekrutan yang dilakukan masih kurang taktis. "Seharusnya ada penghargaan secara psikologis kepada partai pendukung, karena setiap partai pasti mempunyai ahli dibidang-bidang tertentu," tutupnya. (mas/jpnn)
JAKARTA - Tim transisi bentukan Jokowi terus menjadi pro dan kontra. Beberapa pihak menilai bahwa komposisi tim transisi yang terdiri dari lima orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024