Tim Verifikasi Honorer Cek Data di Daerah
Selasa, 13 Juli 2010 – 22:52 WIB
JAKARTA - Tim verifikasi dan validasi tenaga honorer dijadwalkan turun ke lapangan per 22 Juli mendatang. Kunjungan tim yang berlangsung sampai 31 Juli itu untuk melakukan sosialisasi terkait dengan terbitnya Surat Edaran Menneg PAN&RB tanggal 28 Juni tentang Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno pada JPNN, Selasa (13/7), menyatakan, tim tersebut tidak hanya melakukan verifikasi dan validasi tenaga honorer di daerah, tetapi juga di institusi pemerintah pusat. Dalam SE yang ditandatangai Menneg PAN&RB EE Mangindaan itu, disebutkan bahwa pemerintah telah memroses tenaga honorer sebanyak 970.702 orang.
Baca Juga:
Namun dari laporan berbagai daerah dan pengaduan tentang tenaga honorer yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN&RB serta DPR RI, masih terdapat tenaga honorer yang memenuhi syarat PP 48 Tahun 2006 jo PP 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS. "Dari situ pemerintah membuat kategori honorer. Kategori pertama, yang penghasilannya dibiayai APBN/APBD. Kategori kedua, yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD," papar Indratno.
Adapun kriteria tenaga honorer kategori I sesuai SE Menneg PAN&RB, adalah pegawai yang diangkat pejabat berwenang, bekerja di instansi pemerintah, dengan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja. Sedangkan kriteria kategori II, tenaga honorer diangkat pejabat berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja terus menerus, namun ada syarat lainnya yaitu berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
JAKARTA - Tim verifikasi dan validasi tenaga honorer dijadwalkan turun ke lapangan per 22 Juli mendatang. Kunjungan tim yang berlangsung sampai 31
BERITA TERKAIT
- Heboh Demonstrasi di Kemendiktisaintek, Ketua DPR Singgung Transparansi
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Kelistrikan, 6 Dikelola PLN UIP KLT
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Taman Film Bandung yang Mati Suri Kini Sudah Aktif Lagi, Habiskan Dana Rp 4 Miliar