Tim WFQR Armabar Gagalkan Penyeludupan Trenggiling di Riau
jpnn.com, DUMAI - Tim Western Fleet Quick Respont (WFQR) Armabar berhasil menggagalkan penyeludupan sebanyak 100 ekor trenggiling ke Malaysia di perairan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (24/10) dini hari.
Selain menggagalkan satwa dilindungi tersebut, tim juga berhasil mengamankan dua pelaku yang menyamar sebagai nelayan yakni Awis (25 Tahun) dan Beret (22 Tahun).
Mereka berdua merupakan warga Selat Baru, Sungai Liung, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Peran mereka adalah sebagai pembawa Tringgiling untuk diserahkan ke kapal lainnya.
Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan penyeludupan trenggiling dari Kabupaten Bengkalis ke Malaysia dengan menggunakan perahu.
Berdasarkan informasi tersebut Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino memerintahkan melaksanakan operasi tertutup dengan membagi dua Tim, yaitu Tim darat dan Tim laut.
Pada dini hari itu, Tim darat dapat mengidentifikasi sebuah kapal yang digunakan untuk mengangkut Trenggiling dan kapal tersebut sedang melintas di depan pasar baru Pakning.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Tim Laut, selanjutnya Tim Laut melaksanakan pengejaran dan berhasil menangkap perahu bermuatan binatang Trenggiling di depan perairan Bukit Batu.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai KoIonel Laut (E) Yose Aldino mengatakan, keberhasilan operasi penangkapan tersebut tidak lepas dari kerjasama dan kordinasi yang bagus antara prajurit Lanal Dumai dan masyarakat untuk memberantas kegiatan penyeludupan hewan dilindungi.
Tim WFQR Armabar berhasil menggagalkan penyeludupan sebanyak 100 Trenggiling ke Malaysia di perairan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (24/10) dini h
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab