Timbulkan Masalah Baru
Kamis, 21 Februari 2013 – 06:45 WIB
Sebagai pejabat publik, apalagi sebagai seorang Presiden tidak akan pernah mengenal hari libur, termasuk Sabtu dan Minggu.
“Tidak ada itu libur presiden, kalaupun dia mau cuti dia haru buat surat dahulu ke DPR. Kalau mau diusulkan di UU yang lain UU lembaga kekuasaan pemerintahan juga mengatur Gubernur, Bupati, Walikota, termasuk kasus Jokowi tadi,” cetus Irman. (tro/fdi)
JAKARTA - Keputusan PDI Perjuangan untuk memilih Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menjadi juru kampanye pasangan Rieke-Teten di pilgub Jabar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPD RI Minta Dana-Dana Negara di Papua Segera Diaudit
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk
- Keputusan DKPP Memecat Ketua KPU Patut Diapresiasi
- Bakal Calon Bupati Kampar Pebriyan Winaldi Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-Anak
- Pasangan Gasman Punya Modal Besar di Pilkada NTB
- Anies-Sohibul Didukung PKS, Awiek PPP: Tokoh yang Satu Ceruk Suara