Timbulkan Reaksi Negatif, Batal Intip Kartu Kredit
”Pembandingnya nanti di Exchange of Information (AEoI). Kan mudah. Otomatis, jadi nggak perlu lagi (data kartu kredit) karena potensinya enggak akurat,” ujarnya.
Meski begitu, Ken mengaku masih membicarakan hal tersebut dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Dia mengaku menawarkan data nasabah perbankan dari kebijakan AEoI sebagai data pembanding.
Sejauh ini, pihaknya telah mengirimkan surat edaran terkait penundaan pembukaan data kartu kredit pada pihak perbankan.
”Nanti saya bicara dulu lah. Nanti kalau ada Exchange of Information,” imbuhnya.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pihaknya telah menerima masukan terkait pembukaan data kartu kredit.
Dia menambahkan, sejauh ini banyak menimbulkan reaksi yang negatif.
”Kami melakukan evaluasi sangat serius,” ujarnya.
Aparat pajak sejatinya memiliki kewenangan membuka data kartu kredit yang disediakan perbankan.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar