Timbun Solar Subsidi, 2 Guru Ditangkap
Rabu, 26 Desember 2012 – 03:31 WIB

Timbun Solar Subsidi, 2 Guru Ditangkap
BAUBAU - Dua pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau dan Polsek Wolio, Senin (24/12) usai melakukan pengisian di SPBU dengan menggunakan jerigen ukuran 20 liter. "Hasilnya pada Minggu sekitar jam 11.00 Wita anggota berhasil mengamankan satu tersangka HA (inisial) yang diduga melakukan penyalagunaan BBM jenis solar bertempat di Kelurahan Nganganaumala Kecamatan Batupuaro," katanya seperti dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Rabu (26/12).
Kedua tersangka yang diamankan polisi itu inisial HA dan RH, keduanya oknum guru di SMPN 11 Baubau, Sulawesi Tenggara. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sedikitnya 1, 25 ton BBM jenis solar.
Baca Juga:
Kapolres Baubau, AKBP Sunarto, melalui Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Lerry Ronald Tutu menjelaskan, operasi BBM dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Sultra dan Kapolres Baubau yang turun di jajaran Polsek untuk melakukan kegiatan penertiban BBM terutama jenis solar.
Baca Juga:
BAUBAU - Dua pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau dan Polsek Wolio,
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah