Timbun Solar Subsidi Dijual ke Industri
Jumat, 23 Maret 2012 – 13:20 WIB
Menurut tersangka Farid, uangs enilai Rp 25 juta itu belum seberapa. Sebab, sebelumnya mereka pernah dibekali uang Rp 40 juta untuk memborong solar. Setelah polisi membongkar isi bus, diketahui bahwa di "perut" bus tersebut terdapat 12 tandon solar. Setiap tandon berkapasitas 1.000 liter atau satu ton.
Kedua belas tandon solar itu diletakkan di dalam kabin bus. Sedangkan di bawah kabin masih ada dua tandon lagi. Setiap masuk ke SPBU, yang diisi pertama memang tandon yang ada di bawah. Di bawah itu ada dua tandon yang masing-masing berisi 2.000 liter atau 2 ton.
Farid mengungkapkan, bus tersebut memang dimodifikasi untuk menimbun solar setelah pemerintah mengungkap rencana kenaikan BBM sejak empat bulan lalu. "Untuk memodifikasi, bus dibawa ke karoseri Malang," katanya. Sedianya, solar itu akan dijual ke industri.
Kapolres Jember AKBP Jayadi, Sik mengatakan, keempat tersangka sengaja menimbun BBM. Dia memastikan, penyidik akan memanggil pemilik PO Akas. Sebab, dari pengakuan keempat tersangka, yang menyuruh (memborong solar, Red) adalah pemilik PO Akas, yakni RD, warga Probolinggo.
JEMBER - Empat orang kru bus ekspedisi milik PO Akas, Probolinggo, yang kedapatan memborong BBM bersubsidi jenis solar, ditetapkan sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB