TIMIKA: Kepada Polisi, Malah Minta Perang Lagi
Jumat, 30 April 2010 – 08:50 WIB
Ditegaskan, dalam aturan ini masyarakat adat sendiri yang akan menyelesaikan kasusnya, dimana tokoh-tokoh masyarakat sebagai hakim. Dia katakan, untuk menyelesaikan konflik secara adat, warga kedua kelompok harus berkumpul. Sayangnya, hingga pertemuan usai, warga yang diundang tidak hadir.
Baca Juga:
Sambil menunggu kesepakatan damai, Erick berharap agar warga dapat menahan diri. Dikatakan, perang merupakan peradaban yang tidak menguntungkan. "Mari kita tinggalkan peradaban yang merugikan ini,” pintanya. Erick memberikan contoh penyelesaian damai peran yang terjadi di salah satu kampung di Puncak Jaya, yang dapat diselesaikan hanya dalam jangka waktu satu minggu, meski akibat perang tersebut, 48 warga terkena luka panah.
Diceritakan, untuk konflik di Puncak Jaya itu, proses penyelesaian hanya berlangsung satu pekan dengan difasilitasi 10 anggota polisi karena masyarakat mengikuti ajakan polisi untuk berdamai. “Kita harapkan tolong hargai polisi, karena pada intinya polisi maupun pemerintah menginginkan yang terbaik buat masyarakat,” tukasnya. (lrk/sam/jpnn)
TIMIKA - Maksud hati mau mendamaikan. Yang terjadi, pihak yang mau didamaikan malah minta izin untuk berperang lagi. Itulah yang terjadi saat jajaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Sragen
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Diterjang Banjir, Jalur Kereta Api di Wilayah Grobogan Masih Terputus
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah