Timnas AMIN: Hak 6 Juta Warga Jakarta Terancam Dikebiri
jpnn.com, JAKARTA - Usulan agar Gubernur DKI Jakarta ditunjuk Presiden seperti tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang saat tengah disorot publik dinilai sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi di Jakarta serta mengebiri hak warga Jakarta dalam memilih pemimpinnya.
"Bukan dengan ditunjuk seorang pemimpin, karena hal itu akan sangat berbahaya," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Marco Kusumawijaya dalam diskusi di dalam Diskusi Perubahan dengan tema Mengapa Demokrasi Tak Boleh Mati di Jakarta.
Marco menyampaikan Jakarta merupakan wilayah kota yang harus disatukan secara demokratis, bukan dengan penunjukan langsung yang sangat berbahaya.
Ia mencontohkan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang ditunjuk Presiden dia nilai tidak mampu menjawab permasalahan.
"Plt itu ketika ditanya masalah apa, dia belum tahu karena masih tidur," ungkapnya.
Menurut pengamat tata kota ini, bila Gubenur DKI Jakarta ditunjuk oleh Presiden, maka tak akan ada rasa yang terjalin, tidak akan ada sambung rasa yang terjalin.
"Tiba-tiba nanti sebelum buat keputusan, gubernur harus tanya presiden dulu di Kalimantan, kalau jadi," ujarnya.
Selain itu, akan mengebiri hak yang sangat mendasar dari enam juta warga Jakarta untuk memilih pemimpin mereka.
Marco menyampaikan Jakarta merupakan wilayah kota yang harus disatukan secara demokratis, bukan dengan ditunjuk seorang pemimpin, karena hal itu akan sangat ber
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Tantangan Baru Gubernur Jakarta Terpilih Menangani Polusi Udara
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024