Timnas AMIN: Hak 6 Juta Warga Jakarta Terancam Dikebiri

Timnas AMIN: Hak 6 Juta Warga Jakarta Terancam Dikebiri
Timnas AMIN. Foto: supplied for JPNN.com

"Yang paling saya khawatirkan adanya konflik-konflik tak berkesudahan, karena pemerintahan yang tak berwibawa," imbuhnya.

"Anda bayangkan nanti anda enga punya hak pilih gubernur dan wakil gubernur anda, anda tidak bisa menentukan nasib Jakarta," ucapnya.

"Marco juga mengajak masyarakat untuk mengawasi proses penyusunan RUU DKJ yang saat ini berjalan di DPR. Harus dipastikan opsi peniadaan pemilihan kepala daerah (pilkada) itu dihapuskan," tuturnya

Marco menyampaikan menolak rencana aturan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh presiden. Aturan itu tertuang dalam Pasal 10 ayat 2 RUU DKJ. Ia menghimau dan mengajak warga Jakarta untuk menolak RUU tersebut.

"Saya mengimbau betul enam juta suara Jakarta harus menolak ini (RUU DKJ). Sekarang bolanya ada di DPR, kita awasi DPR kita, kita lawan. Yang jelas Amin pasti menolak jadi kekuatan yang harus kita pilih untuk menolak itu adalah di Amin," pungkasnya.

Seperti diketahui dalam draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. Hal ini termuat dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU tersebut.

"Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," tulis draf RUU DKJ.

Yuk, Simak Juga Video ini!

Marco menyampaikan Jakarta merupakan wilayah kota yang harus disatukan secara demokratis, bukan dengan ditunjuk seorang pemimpin, karena hal itu akan sangat ber


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News