Timnas AMIN Sebut Pengadaan Alutsista via Ordal Rawan Mark Up

Timnas AMIN Sebut Pengadaan Alutsista via Ordal Rawan Mark Up
Capres RI bernomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan saat Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan menyoroti keterlibatan orang dalam alias 'ordal' Prabowo Subianto melalui PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) dalam pengadaan alutsista saat debat capres di Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.

Menurut Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan dan Cawapres Gus Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Reiza Patters, praktik ordal dalam pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI dan Polri tidak pantas secara etika, norma, maupun komitmen pemerintah Indonesia untuk memberantas korupsi dan nepotisme.

"Kita ingat, semangat reformasi di tahun 1998, rezim Soeharto saat itu ditumbangkan oleh rakyat dan mahasiswa, karena praktik koruptif dan nepotismenya yang berlebihan akhirnya meruntuhkan sendi-sendi perekonomian Indonesia saat itu,” ujar Reiza Patters, Selasa (9/1).

Reza menyebut PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) pernah menjadi sorotan karena disebut terkait dengan tersebarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Pertahanan dan Keamanan Kemenhan dan TNI pada 2020-2024.

"Menurut dia, procurement atau pengadaan barang dan jasa apa pun di pemerintahan yang melibatkan orang dalam itu pasti terjadi inefisiensi proses bisnis di dalamnya.

"Rawan terjadi markup, pemilihan produk yang tidak berkualitas, tidak sesuai kebutuhan, karena ada conflict of interest atau konflik kepentingan di dalamnya," tutur Reza.

Padahal, katanya, dana untuk pengadaannya dibayar dengan uang pajak rakyat yang berharap negara ini maju, adil, dan makmur untuk semua.

"Rakyat ingin setiap rupiah uang pajak mereka digunakan dengan sebaik-baiknya," ujar Reza.

Jubir timnas AMIN Reiza Patters menilai pengadaan alutsista melalui orang dalam alias ordal rawan mark up dan berpotensi barang tak berkualitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News