Timnas AMIN: Suara Rakyat Tak Boleh Dimanipulasi, Perangkat Desa Harus Netral!
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi senior dari Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) yang juga anggota Dewan Pakar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Prof Hesti Armiwulan mengemukakan bahwa pemilu adalah sarana rakyat sebagai pemegang kedaulatan untuk menentukan pemimpin negara.
“Hak politik rakyat tersebut dapat terpenuhi apabila semua orang mempunyai kesadaran dan komitmen bahwa suara rakyat tidak boleh dimanipulasi. Azas jurdil harus sungguh-sungguh menjadi kenyataan di lapangan,” terang Prof. Hesti, Jumat (24/11).
Karena itu, menurut dia, potensi kecurangan sekecil apapun harus diantisipasi.
“Potensi kecurangan sekecil apapun harus diantisipasi. Pemantauan dalam semua tahapan wajib dimonitor dan disampaikan serta dilaporkan ke Bawaslu sebagai institusi yang dibentuk untuk memastikan pemilu berlangsung luber dan jurdil,” paparnya.
Prof Hesti mengemukakan potensi kecurangan di pilpres 2024 sudah terlihat pada netralitas aparat.
“Salah satu potensi kecurangan yang sudah tercium dan terlihat dengan jelas adalah netralitas aparat pemerintah pusat, pemerintah daerah, bahkan aparat pemerintah desa. Langkah Tim AMIN melakukan pemantauan semua potensi kecurangan sekecil apapun, harus bahkan wajib dilakukan, didokumentasikan, dan dilaporkan ke Bawaslu,” pungkas Prof Hesti. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dewan Pakar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Prof Hesti Armiwulan mengemukakan bahwa pemilu adalah sarana rakyat sebagai pemegang kedaulatan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Banggai Harus Dituntaskan
- Bawaslu Terima 129 Laporan Ketidaknetralan Kades Selama Pilkada 2024
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa