Timnas AMIN: Suara Rakyat Tak Boleh Dimanipulasi, Perangkat Desa Harus Netral!

Timnas AMIN: Suara Rakyat Tak Boleh Dimanipulasi, Perangkat Desa Harus Netral!
Susunan Timnas Anies-Muhaimin diumumkan di Jakarta, Selasa (14/11/2023). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi senior dari Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) yang juga anggota Dewan Pakar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Prof Hesti Armiwulan mengemukakan bahwa pemilu adalah sarana rakyat sebagai pemegang kedaulatan untuk menentukan pemimpin negara.

“Hak politik rakyat tersebut dapat terpenuhi apabila semua orang mempunyai kesadaran dan komitmen bahwa suara rakyat tidak boleh dimanipulasi. Azas jurdil harus sungguh-sungguh menjadi kenyataan di lapangan,” terang Prof. Hesti, Jumat (24/11).

Karena itu, menurut dia, potensi kecurangan sekecil apapun harus diantisipasi.

“Potensi kecurangan sekecil apapun harus diantisipasi. Pemantauan dalam semua tahapan wajib dimonitor dan disampaikan serta dilaporkan ke Bawaslu sebagai institusi yang dibentuk untuk memastikan pemilu berlangsung luber dan jurdil,” paparnya.

Prof Hesti mengemukakan potensi kecurangan di pilpres 2024 sudah terlihat pada netralitas aparat.

“Salah satu potensi kecurangan yang sudah tercium dan terlihat dengan jelas adalah netralitas aparat pemerintah pusat, pemerintah daerah, bahkan aparat pemerintah desa. Langkah Tim AMIN melakukan pemantauan semua potensi kecurangan sekecil apapun, harus bahkan wajib dilakukan, didokumentasikan, dan dilaporkan ke Bawaslu,” pungkas Prof Hesti. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Dewan Pakar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Prof Hesti Armiwulan mengemukakan bahwa pemilu adalah sarana rakyat sebagai pemegang kedaulatan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News