Timnas AMIN Sudah Pesimistis, Sebut Hakim MK Tak Akan Berani Lawan Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Jubir Timnas Anies-Muhaimin Usamah Abdul Aziz meragukan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan putusannya pada Senin 22 April 2024.
Menurut dia, hakim MK bakal tak mengabulkan gugatan baik dari tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun capres-cawapres nomor urut 2 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Usamah menuding hakim MK tak akan berani mengabulkan gugatan tersebut karena capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming disokong oleh Presiden Joko Widodo.
“Terkait putusan MK tanggal 22 (April), Saya rasa Hakim MK tak akan berani melawan Jokowi. Meski fakta telah diungkap di persidangan,” ucap Usamah saat dihubungi wartawan, Minggu (21/4).
Dia menuturkan bahwa para saksi dari pihak paslon 01 telah memberikan kesaksian dengan benar. Tak hanya itu, mereka juga sudah menyajikan seluruh bukti kecurangan paslon 02.
“Para saksi ahli sudah bicara dengan tegas, meski saksi yang kami siapkan banyak yang batal bersaksi akibat adanya intervensi, tapi fakta dan bukti bisa dijabarkan,” kata dia.
Usamah ragu bahwa hakim MK bisa memutuskan sesuai kehendak ilmu dan hati mereka.
“Kita tahu putusan meloloskan Gibran menyalahi etik, tapi nyatanya terus dilanjutkan,“ tuturnya.
Usamah menuding hakim MK tak akan berani mengabulkan gugatan tersebut karena capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran disokong oleh Presiden Jokowi
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Reza Indragiri: Sekiranya Kepala Babi Dikirim kepada Jokowi, Apakah Saran Hasan Nasbi Sama?
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Hadiri Acara Buka Puasa, Pramono Janjikan Perbaiki Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi