Timnas AMIN Tuding TKN Prabowo-Gibran Menyalahgunakan Kekuasaan, Ini Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menduga Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyalahgunakan kekuasaan saat berkampanye.
Menurut dia, penyalahgunaan kekuasaan itu mencakup dugaan penggunaan anggaran, pelibatan birokrasi, serta menggunakan sarana dan prasarana yang menguntungkan calon presiden tertentu.
“Dugaan itu semakin dipertontonkan secara vulgar tanpa malu-malu kepada publik. Kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai praktik korupsi dan diduga merupakan pelanggaran hukum,” ucap Ari, di Jakarta Pusat, Rabu (17/1).
Dia menyontohkan, terkait pembagian bansos yang diduga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan dipolitisasi untuk pasangan nomor urut 02.
Hal ini lantaran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Golkar (tergabung dalam TKN) membagikan dan mengatakan bansos tersebut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, Jokowi juga membagikan bansos di area yang dikelilingi poster paslon nomor urut 2 itu.
“Seharusnya bansos diserahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menrrima tanpa perlu seremonial yang rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik,” kata dia.
Ari menuturkan bahwa pembagian bansos untuk kepentingan politik jelas melanggar ketentuan pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan juga dapat dikualifikasi sebagai pelanggaran etika berat.
Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menduga TKN Prabowo-Gibran menyalahgunakan kekuasaan saat berkampanye. Begini buktinya.
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba