Timor Leste Miliki Dewan Pers

Oleh: Petrus Suryadi Sutrisno

Timor Leste Miliki Dewan Pers
Petrus Suryadi Sutrisno

Kedua organisasi  journalist ini bersama Sindacatos dos Journallitas de Timor Leste (SJTL) dalam Kongres Nasional Jurnalist 27 Oktober 2013 berhasil melahirkan dan mensahkan adanya Kode Etik Jurnalistik.

Peran sentral pemerintah terus mendorong  adanya penguatan kelembagaan, penguatan regulasi pers dan pemberdayaan institusi pers sendiri secara terprogram dengan disahkannya Undang-undang Pers (Komunikasi Sosial) Lei No. 5/2014 pada 19 Nopember 2014. Pemerintah juga menjadi  inisiator lahirnya  Statuta Dewan Pers  dalam Dekrit-Lei No. 25/2015 yang disahkan pada 5 Agustus 2015.

Institusi Pers Timor Leste  dalam waktu dekat akan bertambah lagi dengan kehadiran Kantor Berita Timor Leste (Agencias Noticias de Timor Leste) yang “embrio”nya sudah memperoleh Surat Keputusan Dewan Menteri Pemerintah RDTL bulan Pebruari yang lalu.  

Dan dari Kantor Berita Timor Leste tersebut nantinya akan muncul cikal bakal Pusat Data dan Informasi Nasional, Pusat Produksi Dokumentasi dan Film Negara,  Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Komunikasi Terapan dan Lembaga Pendapat Umum.

Konvergensi dari pembangunan institusi pers termasuk regulasi dan pemberdayaan media massa Timor Leste membawa  hasil yang  patut dibanggakan dengan capaian peringkat Kebebasan Pers di Timor Leste di  lingkup Negara-negara Asia Pasific berdasarkan penelitian Fredom House pada peringkat ke 16 atau tujuh tingkat di atas peringkat Kebebasan Pers di Indonesia yang berada pada peringkat ke 23 sementara Thailand berada di peringkat ke 36 atau 20 tingkat di bawah Timor Leste.

Pemeringkatan Kebebasan Pers yang sekaligus merupakan penilaian dan apresiasi Freedom House terhadap Nilai-nilai dan Praktik Kebebasan Pers di Timor Leste ini merupakan prestasi yang muncul di tengah-tengah derasnya arus kritik terhadap Kebebasan Pers Timor Leste dari  beberapa pihak seperti the International Federation of Journalist (IFJ), the South East Asia Journalist Unions (SEAJOU), the Committee to Protect Journalist (CPJ) dan  juga South East  Asian Press Alliance (SEAPA)  terkait  dengan  pengajuan ke pengadilan  kasus defamasi yang dibuat Raimundo Oki terhadap Dr. Rui Maria de Araujo.

Wartawan senior, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Informasi

 


SEJARAH  Pers Nasional Republik Demokratik Timor Leste tanggal 10 Mei 2016 mencatat sebuah lembaran  baru dengan  pelantikan lima


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News