Timsel Akan Tetapkan 24 Calon Anggota KPU dan Bawaslu
jpnn.com, JAKARTA - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memilih 24 orang dari 48 bakal calon.
24 nama yang nantinya ditetapkan timsel akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Juri Ardiantoro menyebut 24 orang yang akan terpilih terdiri dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Setelah itu, mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bersama DPR untuk menentukan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu terpilih.
Saat ini, timsel menggelar tes wawancara yang berlangsung pada 26 hingga 30 Desember 2021 secara bergiliran.
Juri mengatakan banyak hal yang digali timsel dari empat orang yang telah diwawancarai dengan pertanyaan yang bervariasi, Minggu (26/12) kemarin.
"Karena kami ingin mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang komplet," kata Juri dalam keterangannya, Minggu.
Menurut dia, calon anggota kedua lembaga tersebut harus memiliki pemahaman terkait pemilu, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.
Ketua Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan bakal memilih dan tetapkan 24 orang calon dari 48 bakal calon.
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO