Timsel KPU dan Bawaslu Serahkan Nama Calon ke Presiden

Timsel KPU dan Bawaslu Serahkan Nama Calon ke Presiden
Ilustrasi KPU. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merampungkan tugas mereka 31 Januari 2016 kemarin.

Hari ini, Rabu (1/2) nama-nama calon terpilih telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

"Kami sudah melaporkan nama-nama akhir dari Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI (kepada presiden)," kata ketua timsel Saldi Isra, di kompleks Istana Negara.

Sejak ditugaskan Presiden Jokowi mulai Oktober 2016, timsel calon anggota KPU/Bawaslu telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai perundang-undangan.

Yaitu membuka pendaftaran calon dan mengumumkan semua yang lolos syarat administrasi.

Tercatat, timsel menerima lebih dari 600 pendaftar untuk mengikuti tes tahap kedua.

Di antaranya tes tertulis tentang tata kelola pemilu, tes kesehatan, dan tes psikologi.

Hasilnya, tersisa 58 orang, terdiri dari 36 calon anggota KPU dan 22 untuk Bawaslu.

Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merampungkan tugas mereka 31 Januari 2016 kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News