Timsel KPU dan Bawaslu Serahkan Nama Calon ke Presiden
jpnn.com - jpnn.com - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merampungkan tugas mereka 31 Januari 2016 kemarin.
Hari ini, Rabu (1/2) nama-nama calon terpilih telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
"Kami sudah melaporkan nama-nama akhir dari Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI (kepada presiden)," kata ketua timsel Saldi Isra, di kompleks Istana Negara.
Sejak ditugaskan Presiden Jokowi mulai Oktober 2016, timsel calon anggota KPU/Bawaslu telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai perundang-undangan.
Yaitu membuka pendaftaran calon dan mengumumkan semua yang lolos syarat administrasi.
Tercatat, timsel menerima lebih dari 600 pendaftar untuk mengikuti tes tahap kedua.
Di antaranya tes tertulis tentang tata kelola pemilu, tes kesehatan, dan tes psikologi.
Hasilnya, tersisa 58 orang, terdiri dari 36 calon anggota KPU dan 22 untuk Bawaslu.
Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merampungkan tugas mereka 31 Januari 2016 kemarin.
- Kepala Desa Dilarang Dukung Paslon di Pilkada 2024
- BKN Minta PNS & PPPK Jangan Melanggar Netralitas, Ada Sistem Pengawasan Baru
- Oknum ASN Ikut Deklarasi Pasangan Cagub di NTB, Bawaslu Bereaksi Begini
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- KPU Umumkan Terima Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta 2024
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan