Timsel KPU Konawe Disogok Rp 100 Juta

Ada Bukti SMS dan Aliran Dana

Timsel KPU Konawe Disogok Rp 100 Juta
Timsel KPU Konawe Disogok Rp 100 Juta
Selain melaporkan Satria, Muttaqin dan Jushriman SH juga melaporkan timsel ke KPU. Sebab menurut mereka,  seleksi yang meloloskan 10 nama pada tahapan wawancara tidak dilakukan sesuai dengan peraturan PKU No.2 tahun 2013.  Dimana pada tahapan ini, seharusnya materi pertanyaannya untuk mengukur kemampuan dan kapabilitas calon mengenai sistempolitik, manajemen pemilu, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang politik dan klarifikasi  tanggapan masyarakat.  Pada kenyataannya,  pertanyaan yang diajukan diluar substansi.

   

"Terkesan mengandung unsur kekerabatan dan kedekatan emosinal, bahkan mengandung unsur penyuapan.  Sebab untuk dijamin lolos calon anggota KPU Konawe diwajibakan membayar upeti  Rp 100 juta. Untuk itulah, kami meminta KPU Sultra segera mengevaluasi dan membatalkan hasil seleksi timsel Konawe. Selanjutnya memberi sanksi anggota timsel, dan  menganulir semua keputusan yang telah dilahirkan. (m3/KP)

KENDARI - Pemilu jujur dan adil akan sulit diwujudkan. Justru aroma kolusi  malah lebih kental merebak. Indikatornya dalam seleksi calon anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News