Timsel KPU Konawe Disogok Rp 100 Juta
Ada Bukti SMS dan Aliran Dana
Jumat, 17 Mei 2013 – 14:07 WIB

Timsel KPU Konawe Disogok Rp 100 Juta
Selain melaporkan Satria, Muttaqin dan Jushriman SH juga melaporkan timsel ke KPU. Sebab menurut mereka, seleksi yang meloloskan 10 nama pada tahapan wawancara tidak dilakukan sesuai dengan peraturan PKU No.2 tahun 2013. Dimana pada tahapan ini, seharusnya materi pertanyaannya untuk mengukur kemampuan dan kapabilitas calon mengenai sistempolitik, manajemen pemilu, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang politik dan klarifikasi tanggapan masyarakat. Pada kenyataannya, pertanyaan yang diajukan diluar substansi.
Baca Juga:
"Terkesan mengandung unsur kekerabatan dan kedekatan emosinal, bahkan mengandung unsur penyuapan. Sebab untuk dijamin lolos calon anggota KPU Konawe diwajibakan membayar upeti Rp 100 juta. Untuk itulah, kami meminta KPU Sultra segera mengevaluasi dan membatalkan hasil seleksi timsel Konawe. Selanjutnya memberi sanksi anggota timsel, dan menganulir semua keputusan yang telah dilahirkan. (m3/KP)
KENDARI - Pemilu jujur dan adil akan sulit diwujudkan. Justru aroma kolusi malah lebih kental merebak. Indikatornya dalam seleksi calon anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen