Timsel KPU Konawe Disogok Rp 100 Juta
Ada Bukti SMS dan Aliran Dana
Jumat, 17 Mei 2013 – 14:07 WIB
Selain melaporkan Satria, Muttaqin dan Jushriman SH juga melaporkan timsel ke KPU. Sebab menurut mereka, seleksi yang meloloskan 10 nama pada tahapan wawancara tidak dilakukan sesuai dengan peraturan PKU No.2 tahun 2013. Dimana pada tahapan ini, seharusnya materi pertanyaannya untuk mengukur kemampuan dan kapabilitas calon mengenai sistempolitik, manajemen pemilu, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang politik dan klarifikasi tanggapan masyarakat. Pada kenyataannya, pertanyaan yang diajukan diluar substansi.
Baca Juga:
"Terkesan mengandung unsur kekerabatan dan kedekatan emosinal, bahkan mengandung unsur penyuapan. Sebab untuk dijamin lolos calon anggota KPU Konawe diwajibakan membayar upeti Rp 100 juta. Untuk itulah, kami meminta KPU Sultra segera mengevaluasi dan membatalkan hasil seleksi timsel Konawe. Selanjutnya memberi sanksi anggota timsel, dan menganulir semua keputusan yang telah dilahirkan. (m3/KP)
KENDARI - Pemilu jujur dan adil akan sulit diwujudkan. Justru aroma kolusi malah lebih kental merebak. Indikatornya dalam seleksi calon anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat