Timsel KPU Serahkan Kandidat ke DPR 24 Februari

Timsel KPU Serahkan Kandidat ke DPR 24 Februari
Timsel KPU Serahkan Kandidat ke DPR 24 Februari
Terhadap laporan pelaksanaan tahapan kegiatan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan calon anggota Bawaslu, Komisi II DPR RI menerima penjelasan yang sudah disampaikan.

Karenanya, kata Agun, Komisi II meminta Tim Seleksi untuk melanjutkan proses tahapan seleksi sesuai dengan Tata Kerja dan Kode Etik Tim Seleksi sehingga dapat menghasilkan calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu yang berintegritas, kompeten, memiliki kepemimpinan serta independen.

"Komisi II DPR RI meminta kepada Tim Seleksi agar ke 14 calon Anggota KPU dan ke 10 calon anggota Bawaslu yang akan disampaikan ke DPR adalah calon-calon yang terbaik yang nantinya dapat bekerja secara kolektif demi peningkatan kualitas pemilu tahun 2014 yang akan datang," pungkas Agun. (fas/jpnn)


JAKARTA - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu menargetkan paling lambat 24 Februari 2012 telah menyerahkan 14 nama calon anggota KPU


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News