Timses Akom: Itu yang Main Golf Kenapa Nggak Disemprit

jpnn.com - JAKARTA - Salah seorang jajaran tim sukses calon ketua umum Partai Golkar Ade Komarudin, Firman Subagyo, meminta komite etik musyawarah nasional luar biasa (munaslub) partainya tidak mencari-cari kesalahan kandidat.
Ini dikatakan Firman, saat dikonfirmasi soal pernyataan Ketua Komite Etik Fadel Muhamad bahwa anggotanya menangkap tangan Akom, sapaan Ade Komarudin saat mengadakan pertemuan dengan petinggi DPD I Golkar Kalimantan Barat.
Firman sendiri mengaku tidak mengetahui pertemuan tersebut. Justru, ia mempersoalkan sikap komite etik yang terkesan mencari-cari kesalahan salah satu kandidat.
"Saya nggak tahu pertemuan itu, tapi persoalannya begini, Komite Etik ini kan harusnya bicara dengan kejujuran. Jangan hanya mempersoalkan hal-hal yang kesan saya dicari-cari," kata Firman saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (11/5).
Menurut Firman, panitia sudah mengatur aturan main dalam munaslub. Hanya saja komite etik terkesan tebang pilih dalam melihat sebuah masalah. Misalnya tentang pertemuan timses salah satu calon di lapangan golf.
"Itu kenapa ada golf kok komite etik diam saja? Golf itu kan fakta nyata bahwa kandidat melakukan pertemuan dengan DPD II se-Indonesia, kenapa enggak disemprit," tegasnya mempertanyakan.
Ia menambahkan, munaslub dilakukan dengan tujuan rekonsiliasi. Karenanya ia meminta forum tertinggi di partainya tersebut tdiak dibuat gaduh dengan aturan yang tidak jelas.
"Jangan dibuat gaduh dengan aturan-aturan yang tidak diatur di dalam AD/ART partai. Oleh karena itu (komite etik) bersikaplah, netralitas dikedepankan, kearifan," pungkasnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit