Timses Gerindra Ngamuk, Protes Alat Peraga Kampanye Dicopot
jpnn.com, PASURUAN - Langkah penyelengara pemilu PPK dan Panwascam Pasuruan, Jatim menertibkan alat peraga kampanye atau APK yang menyalahi aturan kini menuai protes.
Aksi penertiban itu ditolak oleh tim sukses dari caleg yang tidak terima APKnya dicopot petugas. Hal ini terjadi di Desa Sumber Banteng, Kecamatan Kejayan.
Padahal pemasangan APK itu memang menyalahi aturan karena dipaku di pohon. Pencopotan ini membuat timses mengamuk dan memaki-maki petugas. Timses juga menahan petugas PPK dan Panwascam di kantor desa setempat.
Menurut anggota timses caleg, Ali Zainal Abidin pencopotan APK tersebut tidak melalui pemberitahuan. "Saya merasa APK yang dipasang tidak menyalahi aturan, karena tidak memaku di pohon," tegas Ali.
Sementara Bawaslu melalui Panwascam Kejayan sudah memberikan surat teguran kepada DPC Partai Gerindra.
Namun, alat peraga kampanye tersebut masih terpasang dengan menyalahi aturan sehingga dicopot petugas.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian berhasil mengendalikan suasana. Setelah dilakukan pertemuan dari beberapa pihak, akhirnya disepakati alat peraga kampanye tersebut harus dicopot karena menyalahi aturan. (pul/jpnn)
Bawaslu melalui Panwascam Kejayan sudah memberikan surat teguran kepada DPC Partai Gerindra terkait alat peraga kampanye.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Saras Gerindra: Setelah Heboh Polemik Pemecatan Ipda Rudy, BBM di NTT Jadi Lancar
- APK Paslon Kustini-Sukamto Diduga Dirusak, Begini Sikap Bawaslu Sleman.
- APK Cawalkot di Pemakaman, Bawaslu Turun Tangan
- Tim Hukum Minta Bawaslu Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO
- Bawaslu Batu Masih Tunggu Laporan Soal Perusakan APK Pilkada