Timses Mesum Digerebek, Terancam Dicambuk 10 Kali
Senin, 28 November 2016 – 07:24 WIB
Ia dibantu lima anggota lainnya Suwardi, Syukurniwati, M Fakri, Syarifah. Selain itu, seorang penyidik WH dari Sabang, Syarwadi.
Diberitakan sebelumnya, Warga Cot Ba'u Kota Sabang menangkap MF dan MS di posko tim pemenangan calon Walikota Sabang.
Warga sudah lama mencurigai gelagat keduanya, namun pengrebekan dilakukan pukul 02.00 WIB, Kamis (24/11).
Setelah sempat dibawa ke masjid setempat, warga lantas menyerahkan ke Satpol PP dan WH Sabang. (han/mai/sam/jpnn)
SABANG - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Aceh menetapkan MF (42) dan MS (35) sebagai tersangka kasus khalwat. Penetapan dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan