Timses Poltak Sitorus Bantah Pakai Jasa Jansen Sinamo di Pilkada Toba

Timses Poltak Sitorus Bantah Pakai Jasa Jansen Sinamo di Pilkada Toba
Poltak Sitorus-Tonny M Simanjuntak. Foto: ANTARA/HO

Jansen pun menyanggupi permintaan Poltak Sitorus untuk menjadi kepala konsultan politik dalam kontestasi Pilkada Toba.

Poltak dan Jansen menyepakati sejumlah hal, salah satunya mendampingi Poltak sebagai chief consultant mulai 18 September 2019 hingga 30 September 2020.

Jansen memberikan konsultansi kepada Poltak terkait ide-ide pemenangan, membuat , merumuskan visi misi strategi dan program pemenangan, merumuskan kalimat-kalimat pemenangan seperti semboyan, motto, tagline, spanduk, baliho, dan materi-materi komunikasi.

"Untuk semua jasa profesional Poltak Sitorus sepakat memberikan consultant fee sebesar Rp 50 juta per bulan ditambah sukses fee setelah menang di Pilkada Toba. Awalnya sudah dibayar Poltak Rp 325 juta pada Oktober 2021. Sisa Rp 775 juta belum dibayar hingga sekarang," kata Jansen.

Poltak Sitorus juga sepakat memberikan success fee sebesar 50 persen dari total fee kepada Jansen apabila berhasil memenangkan Pilkada Toba 2020. (dil/jpnn)

Tim sukses Poltak Sitorus menanggapi tudingan bahwa bupati Toba itu belum melunasi sisa pembayaran konsultan kampanye pilkada 2020 sebesar Rp 775 juta.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News