Timses Prabowo Bakal Laporkan Lima Dugaan Kecurangan ke Bawaslu
Jumat, 10 Mei 2019 – 20:11 WIB

Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
BPN Prabowo - Sandiaga tidak akan menggunakan cara di luar hukum ketika Bawaslu tidak mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf. BPN Prabowo - Sandiaga, kata dia, tidak akan menggelar people power ketika Bawaslu tidak mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf.
"Pesan dari Pak Prabowo adalah bagaimana menggunakan jalur konstitusional. Sedikit saja celah hukum akan kami pergunakan. Jadi, kalau ada yang berbicara bahwa ada anjuran people power dari pasangan 02, itu tidak benar sama sekali,” pungkas dia.(mg10/jpnn)
BPN Prabowo - Sandiaga akan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang disinyalir dilakukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi - Ma’ruf ke Bawaslu RI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!