Timses Prabowo Bakal Laporkan Lima Dugaan Kecurangan ke Bawaslu
Jumat, 10 Mei 2019 – 20:11 WIB

Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
BPN Prabowo - Sandiaga tidak akan menggunakan cara di luar hukum ketika Bawaslu tidak mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf. BPN Prabowo - Sandiaga, kata dia, tidak akan menggelar people power ketika Bawaslu tidak mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf.
"Pesan dari Pak Prabowo adalah bagaimana menggunakan jalur konstitusional. Sedikit saja celah hukum akan kami pergunakan. Jadi, kalau ada yang berbicara bahwa ada anjuran people power dari pasangan 02, itu tidak benar sama sekali,” pungkas dia.(mg10/jpnn)
BPN Prabowo - Sandiaga akan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang disinyalir dilakukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi - Ma’ruf ke Bawaslu RI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Haidar Alwi Apresiasi Kesigapan Dasco Selamatkan IHSG yang Sempat Anjlok
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif
- Versi Dasco, Pembahasan RUU TNI Tidak Dikebut & Bersifat Terbuka