Timses Prabowo Resmi Polisikan Propaganda Hitam
jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon didampingi Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendrata melaporkan sejumlah propaganda hitam kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung koalisi Partai Gerindra itu ke Bareskrim Polri.
"Kami mau melaporkan ke Polri tentang sejumlah bukti-bukti kampanye hitam yang ditunjukan pada pasangan Prabowo-Hatta," kata Fadli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (8/7).
Fadli yang membawa bukti-bukti berupa print out beberapa media, sejumlah buku dan lainnya. Seperti buku berjudul 'Melawan Amnesia Publik: Rekam Jejak Prabowo Subianto Atas Kejahatan Kemanusian Penculikan dan Kerusuhan Mei 1998', 'Islam Sebagai Kuda Tunggangan Politik Prabowo', dan berupa buletin berjudul 'Prahara di Pusaran Koruptor, dan Buletin Tibyan Al Kazieb.
"Pasti ini propaganda hitam. Jadi sampah-sampah propaganda hitam ini," sesalnya. Fadli juga mengaku masih ada lagi propaganda hitam yang mengandung unsur fitnah dalam bentuk stiker dan spanduk.
Mahendradatta menjelaskan alasan melaporkan ke Bareskrim Polri dan tidak ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu, karena yakin penyidik menjerat pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. "Pasal ini hidup terus. Kalau tindak pidana kampanye, dia akan terkena kadaluarsa," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon didampingi Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendrata melaporkan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MenPAN-RB Ungkap Instruksi Jokowi soal Jadwal ASN Pindah ke IKN, Siap-Siap Saja
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Kejagung Paling Dipercaya Publik karena Berani Bongkar Kasus Besar & Berantas Jaksa Nakal
- Detik-detik Bayi Mungil Ferra Oktaviana Lahir, Kru KMP Pangkilang Mendadak jadi Bidan
- Ketua ICCA Seradesy Sumardi: Yusuf Didi Setiarto Siap Bawa ILUNI FHUI Menuju Era Kejayaan
- BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat