Timses Prabowo Resmi Polisikan Propaganda Hitam
jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon didampingi Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendrata melaporkan sejumlah propaganda hitam kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung koalisi Partai Gerindra itu ke Bareskrim Polri.
"Kami mau melaporkan ke Polri tentang sejumlah bukti-bukti kampanye hitam yang ditunjukan pada pasangan Prabowo-Hatta," kata Fadli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (8/7).
Fadli yang membawa bukti-bukti berupa print out beberapa media, sejumlah buku dan lainnya. Seperti buku berjudul 'Melawan Amnesia Publik: Rekam Jejak Prabowo Subianto Atas Kejahatan Kemanusian Penculikan dan Kerusuhan Mei 1998', 'Islam Sebagai Kuda Tunggangan Politik Prabowo', dan berupa buletin berjudul 'Prahara di Pusaran Koruptor, dan Buletin Tibyan Al Kazieb.
"Pasti ini propaganda hitam. Jadi sampah-sampah propaganda hitam ini," sesalnya. Fadli juga mengaku masih ada lagi propaganda hitam yang mengandung unsur fitnah dalam bentuk stiker dan spanduk.
Mahendradatta menjelaskan alasan melaporkan ke Bareskrim Polri dan tidak ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu, karena yakin penyidik menjerat pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. "Pasal ini hidup terus. Kalau tindak pidana kampanye, dia akan terkena kadaluarsa," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon didampingi Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendrata melaporkan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada