Timsus Bakal Umumkan Status Istri Ferdy Sambo Besok, Jadi Tersangka?
jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan status istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (19/8) besok.
Putri sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu pada pekan ini.
"Besok, setelah salat jumat, insyaallah timsus akan menyampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis (18/8).
Di sisi lain, timsus juga bakal menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J.
"Update pertama akan disampaikan oleh timsus. Mungkin Kabareskrim yang akan menyampaikan langsung," kata Dedi.
Jenderal bintang dua itu juga mengatakan Inspektorat Khusus (Itsus) juga mengumumkan perkembangan anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
"Itsus demikian juga besok akan disampaikan juga," tutur Dedi.
Timsus bakal mengumumkan status istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir J besok
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri