Timsus Bakal Umumkan Status Istri Ferdy Sambo Besok, Jadi Tersangka?

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan status istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (19/8) besok.
Putri sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu pada pekan ini.
"Besok, setelah salat jumat, insyaallah timsus akan menyampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis (18/8).
Di sisi lain, timsus juga bakal menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J.
"Update pertama akan disampaikan oleh timsus. Mungkin Kabareskrim yang akan menyampaikan langsung," kata Dedi.
Jenderal bintang dua itu juga mengatakan Inspektorat Khusus (Itsus) juga mengumumkan perkembangan anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
"Itsus demikian juga besok akan disampaikan juga," tutur Dedi.
Timsus bakal mengumumkan status istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir J besok
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Pesan Irjen Achmad Kartiko untuk Peserta Seleksi Calon Anggota Polri: Jangan Mempercayai Calo
- Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri