Timsus Bekerja Sangat Cepat, Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Penyidikan

Keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukumnya, melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.
Pihak keluarga menemukan kejanggalan atas kematian Brigadir Yosua, yang mana di tubuhnya ditemukan luka-luka selain luka tembakan.
Seperti luka sayatan, luka pada jari tangan dan kaki, luka memar membiru di rusuk kiri dan kanan, serta luka gesekan di leher.
Sementara pihak, kepolisian mengeklaim Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E, dan terdapat tujuh luka tembakan di tubuh Brigadir J. Sayatan berasal dari rekoset peluru yang mengenainya.
Laporan pihak keluarga ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan melakukan gelar perkara awal bersama kuasa hukum keluarga pada Rabu (20/7).
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menyetujui permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi (penggalian mayat) untuk keadilan.
Terkait pelaksanaan ekshumasi, Irjen Dedi mengatakan secepatnya akan dilakukan karena menyangkut dengan kondisi mayat. “Makin cepat maka proses ekshumasi ini juga makin baik karena kami kalau misalnya jenazahnya sudah lama maka tingkat pembusukan makin lebih rusak, kalau makin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi makin sulit," paparnya.
Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J naik penyidikan. Irjen Dedi menegaskan bahwa ini menandakan Timsus bekerja sangat cepat.
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim