Timsus Bergerak ke Magelang, Ini soal Laporan Putri yang Bikin Ferdy Sambo Emosi
Namun, tim menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidikan.
"Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," beber Agus.
Sebelumnya, timsus menyetop penyidikan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J, Jumat (12/8).
Kasus itu dihentikan setelah penyidik dan timsus melakukan gelar perkara dan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.
Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J juga dihentikan.
Komjen Agus mengatakan timsus Polri secepatnya ingin menuntaskan kasus penembakan Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Semoga segera bisa dituntaskan," ujar Komjen Agus Andrianto.
Dalam kasus itu, penyidik menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut timsus sedang bergerak ke Magelang. Ini soal laporan Putri Candrawathi yang bikin Irjen Ferdy Sambo marah.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri