Timsus Bergerak, Rumah Bandar Narkoba SLT Digerebek, Ini Hasilnya
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial SLT, 36, diduga bandar narkoba ditangkap tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.003 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Hermawan mengatakan pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Poros Paccerakang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan warga tentang aksi pelaku di rumahnya selama ini," kata Kombes Dodi Hermawan, Minggu (18/9).
Kombes Dodi Hermawan menambahkan anggotanya yang di backup oleh tim Resmob Polda Sulsel langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
"Saat penggerebekan tim kami menemukan 20 sachet ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.003 gram. Ada juga satu timbangan warna biru," ungkap Kombes Dodi.
Dari hasil interogasi, SLT membenarkan bahwa sabu-sabu tersebut merupakan miliknya. Dia rencana akan menjual di wilayah Makassar.
"Pelaku mengaku barang tersebut miliknya. Dia simpan di lantai tiga rumahnya," tambah Perwira menengah Polisi tersebut.
Seorang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial SLT, 36, diduga bandar narkoba ditangkap Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulse
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online