Timsus Bergerak, Rumah Bandar Narkoba SLT Digerebek, Ini Hasilnya

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial SLT, 36, diduga bandar narkoba ditangkap tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.003 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Hermawan mengatakan pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Poros Paccerakang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan warga tentang aksi pelaku di rumahnya selama ini," kata Kombes Dodi Hermawan, Minggu (18/9).
Kombes Dodi Hermawan menambahkan anggotanya yang di backup oleh tim Resmob Polda Sulsel langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
"Saat penggerebekan tim kami menemukan 20 sachet ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.003 gram. Ada juga satu timbangan warna biru," ungkap Kombes Dodi.
Dari hasil interogasi, SLT membenarkan bahwa sabu-sabu tersebut merupakan miliknya. Dia rencana akan menjual di wilayah Makassar.
"Pelaku mengaku barang tersebut miliknya. Dia simpan di lantai tiga rumahnya," tambah Perwira menengah Polisi tersebut.
Seorang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial SLT, 36, diduga bandar narkoba ditangkap Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulse
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi