Timsus Elang Malaka Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu & Kokain di Riau
jpnn.com - PEKANBARU - Timsus Elang Malaka Polres Bengkalis. menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan kokain di wilayah Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (7/2) malam.
“Awalnya Timsus Elang Malaka mengamankan seorang kurir berinisial SY (46),” kata Bimo kepada JPNN.com Kamis (14).
Dari tangan SY, petugas menyita barang bukti 3 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat total 2,6 kilogram.
“Ada dalam satu bungkus plastik berisi serbuk putih diduga kokain seberat 551 gram,” ungkap Bimo.
Eks penyidik perbankan Bareskrim Polri ini menjelaskan penangkapan SY berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika ke wilayah Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Timsus Elang Malaka yang terdiri dari Satresnarkoba, Satreskrim, Polairud, dan Bea Cukai Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target di Jalan Lintas Dumai-Pakning.
Petugas melakukan pengadangan terhadap SY yang mengendarai sepeda motor dan menemukan barang bukti narkotika tersebut dalam tas ransel yang dibawanya.
Timsus Elang Malaka Polres Bengkalis. menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan kokain di wilayah Riau.
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat