Timsus Polri Temukan Seluruh CCTV Terkait Pembunuhan Brigadir J
Jumat, 19 Agustus 2022 – 17:10 WIB
“Penyidik melakukan gelar perkara dan berdasar dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektonik berupa rekaman CCTV, baik yang ada di Saguling, maupun yang ada di dekat TKP," kata Andi Rian.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, Timsus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bhadara E, Bripka RR, KM, serta yang terbaru Putri Candrawathi.
Para tersanga itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)
Timsus Polri telah menemukan CCTV sebelum, saat, dan sesudah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang
- Wanita Dibunuh di Indekos Semarang, Pelaku Terekam CCTV
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel