Timur Beber Penyelidikan 151 Perusahaan 'Klien' Gayus

Dalam Raker Kapolri dan Komisi III DPR Hari Ini

Timur Beber Penyelidikan 151 Perusahaan 'Klien' Gayus
Foto: Dok.JPPhoto
Gayus memang pernah menangani keberatan pajak beberapa perusahaan multinasional dari Amerika Serikat (AS). Dalam hukum AS, jika melakukan pelanggaran hukum, termasuk hukum pajak, perusahaan AS akan diadili dengan hukum AS. Dampaknya, investasi di Indonesia bisa terganggu.

Nasir menilai, ada banyak kejanggalan dalam pengakuan Gayus yang disampaikan setelah pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan pekan lalu. Itu menjadi beban tersendiri bagi Polri untuk menjawab keraguan masyarakat. "Sekarang ada pro-kontra. Ada yang percaya terhadap Gayus, tapi banyak juga yang tidak. Nah, kunci pembuktiannya jangan wacana, tapi fakta hukum," tegas Nasir. 

Polri menyatakan siap memberikan penjelasan kepada DPR. "Memang ada jadwal Bapak Kapolri besok. Tentu bahan-bahan sudah siap," ujar Kepala Biro Penmas Mabes Polri Brigjen Ketut Yoga Ana kemarin. Namun, jenderal bintang satu itu tak merinci bahan apa saja yang siap dibeberkan. "Besok diikuti saja dalam rapat itu. Setahu saya, sifatnya terbuka, boleh diakses," ucap Ketut.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, sejumlah data akan disampaikan oleh Kapolri kepada DPR. Termasuk, perkembangan penyelidikan 151 perusahaan yang pernah ditangani Gayus. "Itu nanti dipilah. Tidak semua perusahaan kena pidana. Ada juga yang hanya melanggar pajak dan akan ditangani Kementerian Keuangan," ujar sumber Jawa Pos kemarin.

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo bakal menghadapi hujan pertanyaan hari ini (24/1). Komisi III DPR mengagendakan rapat kerja dengan orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News