Timur Janji Juga Usut yang Lain
Target, Kasus Gayus Kelar 10 Hari
Rabu, 17 November 2010 – 07:29 WIB
Atas instruksi tersebut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus baru Gayus tersebut dalam waktu 10 hari ke depan. Berkas perkaranya diharapkan bisa rampung, kemudian dilimpahkan ke tahap selanjutnya, hingga nanti dilimpahkan ke pengadilan. "Itu hanya kasus penyuapan, pelarian, dan dugaan-dugaan lainnya," papar Djoko.
Baca Juga:
Meski begitu, presiden meminta Polri tidak melupakan kasus awal Gayus, yakni kasus pajak, yang sebenarnya merupakan kasus yang lebih besar. "Presiden justru menekankan kasus awal yang justru lebih besar, harus segera dilaksanakan proses penyelesaiannya," kata Djoko.
Di tempat yang sama, Kapolri Timur Pradopo mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas peristiwa keluarnya Gayus dari rutan Mako Brimob dan pergi ke Bali. "Kegiatan di luar prosedur keluar tahanan tanpa izin sedang dalam proses. Kalau ada (dugaan) yang lain dan ada bukti, akan kita tindak lanjuti dengan proses selanjutnya," tutur Timur.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan, nantinya masyarakat akan bisa mengikuti proses selanjutnya melalui proses di pengadilan. "Masyarakat akan mengikuti proses peradilan yang terbuka dan transparan," terang pengganti Kapolri Bambang Hendarso Danuri itu.
JAKARTA -- Ulah terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan meninggalkan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, benar-benar menyita perhatian
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat