Timur Melaju Mulus...
Masing-masing Fraksi Sodorkan PR
Jumat, 15 Oktober 2010 – 00:40 WIB
JAKARTA - Sembilan fraksi mini yang ada di Komisi III DPR akhirnya sepakat meloloskan calon Kapolri Komjen Timur Pradopo untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang sudah memasuki usia pensiun sejak 10 Oktober 2010 lalu. Sementara Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya Eva Kusuma Sundari meski dapat menerima pemberhentian Kapolri BHD, namun memberikan catatan terhadap usulan Presiden SBY yang mengusung Komjen Timur Pradopo menjadi calon Kapolri. "Kami sesalkan pengusulan Komjen Timur Pradopo untuk jadi calon Kapolri, tidak memenuhi syarat-syarat menjadi Kapolri karena tidak adanya alasan yang cukup kuat yang dimunculkan Presiden," kata Eva.
Pernyatan sikap sembilan mini fraksi di Komisi III DPR dimulai dari pernyataan sikap fraksi mini Partai Demokrat yang dibacakan oleh Didi Irawadi Syamsudin. "Fraksi Demokrat setuju pemberhentian Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan digantikan oleh Komjen Timur Pradopo," kata juru bicara Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsudin, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Kamis malam (14/10).
Baca Juga:
Pendapat yang sama juga disampaikan Fraksi Partai Golkar di Komisi III DPR. Melalui juru bicaranya, Deding Ishak, Golkar menegaskan apat menerima pemberhentian Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan menerima usulan Presiden untuk mengangkat Komjen Timur Pradopo menjadi Kapolri.
Baca Juga:
JAKARTA - Sembilan fraksi mini yang ada di Komisi III DPR akhirnya sepakat meloloskan calon Kapolri Komjen Timur Pradopo untuk menjadi Kapolri menggantikan
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI