Timur Mengaku tak Bisa Jaga Lapas 24 Jam
Kamis, 18 Juli 2013 – 20:58 WIB
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan perlu ada evaluasi terkait penempatan pengamanan di lembaga pemasyarakatan. Terutama di Lapas Tanjung Gusta yang sempat mengalami peristiwa kericuhan pekan lalu.
Permintaan evaluasi pengamanan ini didasari atas keterbatasan personil dan banyaknya tugas yang harus dijalankan kepolisian. Selama 24 jam, polisi tak selamanya bisa melakukan pengamanan di Lapas karena masih banyak tempat lain yang juga harus diamankan.
"Ada patroli di sana. Artinya 24 jam ada patroli, tapi tidak 24 jam menempat pada satu tempat itu. Karena tugas polisi itu kan banyak yah untuk pelayanan masyarakat, untuk kegiatan lain. Makanya perlu juga di evaluasi apakah perlu menetap di sana untuk pengamanan. Itu yang kita evaluasi," ujar Kapolri di Jakarta, Kamis, (18/7).
Sementara itu, terkait kaburnya tahanan di Rutan Kelas II A Baloi, Batam, Kapolri menyatakan pihaknya masih melakukan pengejaran. Ia menyatakan, baru tiga tahanan yang berhasil ditangkap kepolisian setempat.
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan perlu ada evaluasi terkait penempatan pengamanan di lembaga pemasyarakatan. Terutama di Lapas
BERITA TERKAIT
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali