Timur: Operasional Polri Masih Kecil
Kamis, 14 Oktober 2010 – 22:01 WIB

Timur: Operasional Polri Masih Kecil
Menyinggung posisi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, yang dinilai banyak pihak kurang mencerminkan performance institusi sipil, Timur menyatakan bahwa untuk merevisi UU tersebut bukanlah harga mati.
Baca Juga:
"Silakan saja, kalau undang-undang itu dirasa tidak lagi memadai untuk merespon perkembangan, kepolisian sepenuhnya menyerahkan kepada DPR dan Pemerintah sebagai pihak yang berkompeten merevisinya. Saran saya hanya satu, lakukan revisi dengan komprehensif hingga undang-undang itu mampu bertahan relatif lebih lama," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Calon Kapolri Timur Pradopo mengatakan komposisi anggaran yang diberlakukan kepolisian saat ini sangat tidak berimbang. Porsi besarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo