Timur: Operasional Polri Masih Kecil

Timur: Operasional Polri Masih Kecil
Timur: Operasional Polri Masih Kecil
Menyinggung posisi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, yang dinilai banyak pihak kurang mencerminkan performance institusi sipil, Timur menyatakan bahwa untuk merevisi UU tersebut bukanlah harga mati.

"Silakan saja, kalau undang-undang itu dirasa tidak lagi memadai untuk merespon perkembangan, kepolisian sepenuhnya menyerahkan kepada DPR dan Pemerintah sebagai pihak yang berkompeten merevisinya. Saran saya hanya satu, lakukan revisi dengan komprehensif hingga undang-undang itu mampu bertahan relatif lebih lama," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Calon Kapolri Timur Pradopo mengatakan komposisi anggaran yang diberlakukan kepolisian saat ini sangat tidak berimbang. Porsi besarnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News