Timur: Operasional Polri Masih Kecil
Kamis, 14 Oktober 2010 – 22:01 WIB
Menyinggung posisi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, yang dinilai banyak pihak kurang mencerminkan performance institusi sipil, Timur menyatakan bahwa untuk merevisi UU tersebut bukanlah harga mati.
Baca Juga:
"Silakan saja, kalau undang-undang itu dirasa tidak lagi memadai untuk merespon perkembangan, kepolisian sepenuhnya menyerahkan kepada DPR dan Pemerintah sebagai pihak yang berkompeten merevisinya. Saran saya hanya satu, lakukan revisi dengan komprehensif hingga undang-undang itu mampu bertahan relatif lebih lama," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Calon Kapolri Timur Pradopo mengatakan komposisi anggaran yang diberlakukan kepolisian saat ini sangat tidak berimbang. Porsi besarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan