Timwas akan Panggil Paksa Pejabat BI
Rabu, 10 April 2013 – 17:51 WIB
JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, menyesalkan tiga pejabat Bank Indonesia mangkir dari rapat timwas, Rabu (10/4) di gedung parlemen, di Jakarta. Ketiga pejabat tersebut adalah Eddy Sulaiman Yusuf, Sugeng dan Dodi Budi Waluyo yang menerima kuasa dari Boediono selaku Gubernur BI untuk menandatangani kredit Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Rp689 miliar untuk Bank Century pada 14 November 2008 di depan Notaris Buntario Tigris. Apalagi, kata Bambang, Timwas memperoleh temuan baru berupa dokumen surat kuasa yang ditandatangani Gubernur BI saat itu dinilai sangat ganjil. ”Ganjil karena Gubernur BI memberikan kuasa kepada bawahan untuk pencairan FPJP kepada Bank Century yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.
”Timwas DPR akan segera mengambil langkah pemanggilan paksa sesuai ketentuan yang berlaku pada pemanggilan berikutnya,” kata Bambang, Rabu (10/4).
Bambang Soesatyo mengatakan, hal itu sangat penting karena Timwas melihat dalam proses pencairan FPJP yang menjadi embrio pembobolan uang negara dengan modus penyelamatan bank atau bailout Rp6,7 triliun terjadi banyak penyimpangan.
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, menyesalkan tiga pejabat Bank Indonesia mangkir dari rapat timwas, Rabu
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK