Timwas akan Panggil Paksa Pejabat BI
Rabu, 10 April 2013 – 17:51 WIB
JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, menyesalkan tiga pejabat Bank Indonesia mangkir dari rapat timwas, Rabu (10/4) di gedung parlemen, di Jakarta. Ketiga pejabat tersebut adalah Eddy Sulaiman Yusuf, Sugeng dan Dodi Budi Waluyo yang menerima kuasa dari Boediono selaku Gubernur BI untuk menandatangani kredit Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Rp689 miliar untuk Bank Century pada 14 November 2008 di depan Notaris Buntario Tigris. Apalagi, kata Bambang, Timwas memperoleh temuan baru berupa dokumen surat kuasa yang ditandatangani Gubernur BI saat itu dinilai sangat ganjil. ”Ganjil karena Gubernur BI memberikan kuasa kepada bawahan untuk pencairan FPJP kepada Bank Century yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.
”Timwas DPR akan segera mengambil langkah pemanggilan paksa sesuai ketentuan yang berlaku pada pemanggilan berikutnya,” kata Bambang, Rabu (10/4).
Bambang Soesatyo mengatakan, hal itu sangat penting karena Timwas melihat dalam proses pencairan FPJP yang menjadi embrio pembobolan uang negara dengan modus penyelamatan bank atau bailout Rp6,7 triliun terjadi banyak penyimpangan.
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, menyesalkan tiga pejabat Bank Indonesia mangkir dari rapat timwas, Rabu
BERITA TERKAIT
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan