Timwas Anggap Kejagung Responsif soal Century
Rabu, 08 Februari 2012 – 18:48 WIB
JAKARTA - Pimpinan Tim Pengawas Century DPR, Taufik Kurniawan meminta kepada Kejaksaan Agung agar secepatnya merespons hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pemberian bailout untuk Bank Century. Hal itu disampaikan Taufik di gedung DPR RI, Rabu (8/2). "Untuk Jaksa Agung kami hanya minta kepada mereka agar melakukan penyelidikan adanya tindak pidana dan kasus pencucian uang dalam Bailout Century," ujarnya.
"Hari ini Kejaksaan Agung kita panggil untuk dimintai tanggapan serta respon mereka terkait hasil kemarin (audit BPK). Dan nyatanya pada rapat tadi mereka (Kejagung) sanggup dan kita memberikan apresiasi tinggi kepada mereka karena mereka sanggup memenuhi permintaan kita (Timwas)," kata Taufik.
Baca Juga:
Seperti diketahui, saat rapat Timwas Century dengan BPK dengan pekan lalu menyimpulkan adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun. Kerugian ini berkaitan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari BI ke Bank Century.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Tim Pengawas Century DPR, Taufik Kurniawan meminta kepada Kejaksaan Agung agar secepatnya merespons hasil audit forensik
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan