Timwas Anggap Kejagung Responsif soal Century
Rabu, 08 Februari 2012 – 18:48 WIB
Menurutnya, untuk penyelidikan masalah seperti FPJP dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari pemerintah ke Century itu di luar wewenang Jaksa Agung. "Tapi kami akan serahkan kepada KPK dan BPK," tegasnya.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, rencananya Timwas Century pada pekan akan memanggil BPK dan KPK. "Agar bisa dikonfrontir bersama," imbuhnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan Tim Pengawas Century DPR, Taufik Kurniawan meminta kepada Kejaksaan Agung agar secepatnya merespons hasil audit forensik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan