Timwas Anggap Kejagung Responsif soal Century

Timwas Anggap Kejagung Responsif soal Century
Timwas Anggap Kejagung Responsif soal Century
Menurutnya, untuk penyelidikan masalah seperti FPJP dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari pemerintah ke Century itu di luar wewenang Jaksa Agung. "Tapi kami akan serahkan kepada KPK dan BPK," tegasnya.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, rencananya Timwas Century pada pekan akan memanggil BPK dan KPK.  "Agar bisa dikonfrontir bersama," imbuhnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pimpinan Tim Pengawas Century DPR,  Taufik Kurniawan meminta kepada Kejaksaan Agung agar secepatnya merespons hasil audit forensik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News