Timwas Anggap Kejagung Responsif soal Century
Rabu, 08 Februari 2012 – 18:48 WIB
Menurutnya, untuk penyelidikan masalah seperti FPJP dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari pemerintah ke Century itu di luar wewenang Jaksa Agung. "Tapi kami akan serahkan kepada KPK dan BPK," tegasnya.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, rencananya Timwas Century pada pekan akan memanggil BPK dan KPK. "Agar bisa dikonfrontir bersama," imbuhnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan Tim Pengawas Century DPR, Taufik Kurniawan meminta kepada Kejaksaan Agung agar secepatnya merespons hasil audit forensik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nelayan yang Tenggelam di Muara Cikaso Belum Ditemukan
- ACER Indonesia, Kemenag & Kemendikbudristek Inisiasi Konferensi Internasional ICAL 2024
- Kecelakaan Maut di Gresik, Seorang Balita Meninggal Dunia
- Kasus Korupsi Timah, Hakim Didesak Panggil Robert Bonosusetyo & Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya
- Tepung-Pa-Tepung Karya Seniman Majalengka yang Kaya Makna Hadir di Jakarta Biennale 2024
- Banjir di Tebing Tinggi, Kemensos Langsung Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan