Timwas Century Ajukan Perpanjangan Masa Kerja
Anggota Timwas FPDIP Usulkan Lagi Hak Menyatakan Pendapat
Kamis, 16 Desember 2010 – 08:17 WIB
JAKARTA - Dalam hitungan hari, kerja tim pengawas (timwas) kasus Bank Century pada tahun pertamanya akan segera berakhir. Merasa kerjanya belum maksimal, timwas Century berencana mengajukan perpanjangan masa kerja selama satu tahun tambahan dalam rapat paripurna DPR RI. Kesimpulan itu tergambar dalam rapat terakhir timwas Century yang berlangsung kemarin (15/12). Mayoritas fraksi menilai bahwa kehadiran Kapolri penting. Posisi rapat yang digelar kemarin itu juga penting demi membentuk kesimpulan akhir timwas kepada paripurna DPR. "Kami sebenarnya ingin menuntaskan rekomendasi timwas secepatnya," ujar Sutan Bhatoegana, anggota timwas dari Fraksi Partai Demokrat.
Rapat yang dihadiri Jaksa Agung Basrief Arief dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah harus batal, karena Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyampaikan surat resmi berhalangan hadir. "Pak Kapolri harus menghadiri pelantikan Akpol di Semarang," kata Priyo Budi Santoso, wakil ketua DPR saat memimpin rapat timwas.
Baca Juga:
Ketidakhadiran Kapolri itu mengulang rapat timwas lalu. Pada hari yang sama pekan lalu, Kapolri absen untuk hadir pada rapat timwas yang saat itu dipimpin Wakil Ketua DPR Anis Matta. "Kalau begitu, kami minta pandangan fraksi apakah perlu dilanjutkan atau tidak," ujar Priyo.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam hitungan hari, kerja tim pengawas (timwas) kasus Bank Century pada tahun pertamanya akan segera berakhir. Merasa kerjanya belum maksimal,
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya