Timwas Century Ajukan Perpanjangan Masa Kerja

Anggota Timwas FPDIP Usulkan Lagi Hak Menyatakan Pendapat

Timwas Century Ajukan Perpanjangan Masa Kerja
Timwas Century Ajukan Perpanjangan Masa Kerja
JAKARTA - Dalam hitungan hari, kerja tim pengawas (timwas) kasus Bank Century pada tahun pertamanya akan segera berakhir. Merasa kerjanya belum maksimal, timwas Century berencana mengajukan perpanjangan masa kerja selama satu tahun tambahan dalam rapat paripurna DPR RI. Kesimpulan itu tergambar dalam rapat terakhir timwas Century yang berlangsung kemarin (15/12).

Rapat yang dihadiri Jaksa Agung Basrief Arief dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah harus batal, karena Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyampaikan surat resmi berhalangan hadir. "Pak Kapolri harus menghadiri pelantikan Akpol di Semarang," kata Priyo Budi Santoso, wakil ketua DPR saat memimpin rapat timwas.

Ketidakhadiran Kapolri itu mengulang rapat timwas lalu. Pada hari yang sama pekan lalu, Kapolri absen untuk hadir pada rapat timwas yang saat itu dipimpin Wakil Ketua DPR Anis Matta. "Kalau begitu, kami minta pandangan fraksi apakah perlu dilanjutkan atau tidak," ujar Priyo.

Mayoritas fraksi menilai bahwa kehadiran Kapolri penting. Posisi rapat yang digelar kemarin itu juga penting demi membentuk kesimpulan akhir timwas kepada paripurna DPR. "Kami sebenarnya ingin menuntaskan rekomendasi timwas secepatnya," ujar Sutan Bhatoegana, anggota timwas dari Fraksi Partai Demokrat.

JAKARTA - Dalam hitungan hari, kerja tim pengawas (timwas) kasus Bank Century pada tahun pertamanya akan segera berakhir. Merasa kerjanya belum maksimal,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News