Timwas Century akan Panggil KPK
Rabu, 28 April 2010 – 20:35 WIB
Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar mempersoalkan rencana pemeriksaan KPK terhadap Sri Mulyani dan Boediono yang akan dilakukan di kantornya. "Saya tidak bisa memahami untuk alasan uregnsi KPK memeriksa di kantornya," katanya.
Baca Juga:
Alasan memeriksa di daerah tidak bisa dibenarkan. Kata Aziz, KPK memang memeriksa di daerah tetapi tidak dilakukan di kantor Gubernur melainkan di kantor kepolisian dan kejaksaan. "Azas kesamaan jangan diabaikan," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Gayus Lumbuun. Politisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa Sri Mulyani dan Boediono perlu nonaktif dulu agar simbol negara tidak menjadi bermasalah. Meski Sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) maupun dan wakil presiden mempunyai kesejajaran tingkat. "Seharusnya semua sama diperlakukan di mata hukum," ungkapnya.
Dalam rapat juga sempat ada usulan agar yang memimpin Timwas tidak dilakukan sebulan. Menurut Hendrawan Supratikno dari FPDIP, waktu sebulan itu terlalu lama. "Satu sampai dua minggu saja, yang roadmap-nya jelas," katanya.
JAKARTA- Tim Pengawas (Timwas) Century berencana melakukan pemanggilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan langkah proses
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang