Timwas Century akan Panggil KPK
Rabu, 28 April 2010 – 20:35 WIB
Timwas Century akan Panggil KPK
Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar mempersoalkan rencana pemeriksaan KPK terhadap Sri Mulyani dan Boediono yang akan dilakukan di kantornya. "Saya tidak bisa memahami untuk alasan uregnsi KPK memeriksa di kantornya," katanya.
Baca Juga:
Alasan memeriksa di daerah tidak bisa dibenarkan. Kata Aziz, KPK memang memeriksa di daerah tetapi tidak dilakukan di kantor Gubernur melainkan di kantor kepolisian dan kejaksaan. "Azas kesamaan jangan diabaikan," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Gayus Lumbuun. Politisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa Sri Mulyani dan Boediono perlu nonaktif dulu agar simbol negara tidak menjadi bermasalah. Meski Sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) maupun dan wakil presiden mempunyai kesejajaran tingkat. "Seharusnya semua sama diperlakukan di mata hukum," ungkapnya.
Dalam rapat juga sempat ada usulan agar yang memimpin Timwas tidak dilakukan sebulan. Menurut Hendrawan Supratikno dari FPDIP, waktu sebulan itu terlalu lama. "Satu sampai dua minggu saja, yang roadmap-nya jelas," katanya.
JAKARTA- Tim Pengawas (Timwas) Century berencana melakukan pemanggilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan langkah proses
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti